MASA LAMPAU
Negeri-negeri di Batang Lawai (Melawi) merupakan kekuasaan Kerajaan Banjar, ditandai dengan adanya pemberian upeti kepada Kerajaan Banjar
TAHUN 1826
Sultan Adam dari Banjar menyerahkan Jelai, Sintang dan Lawai (Melawi) kepada Pemerintah Kolonial Belanda
TAHUN 1849
Pemerintah Kolonial Belanda membagi Kalimantan Menjadi 2 Divisi (afdeeling). Melawi saat itu bagian dari Westerafdeling Van Borneo dengan Ibu Kotanya di Pontianak
PASCA KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA
PPKI menetapkan 8 Provinsi, salah satunya Provinsi Kalimantan Barat pada tahun 1957, Provinsi Kalimantan Barat resmi berdiri sendiri setelah disahkannya UU No. 25 Tahun 1956. Wilayah Melawi saat itu merupakan bagian administrasi dari Kabupaten Sintang
2003 - SEKARANG
Berdasarkan UU No. 34 Tahun 2003, Kabupaten Melawai resmi berdiri sendiri. Tasnggal 18 Desember pun kemudian ditetapkan sebagai Hari Jadi Kabupaten Melawi.